detikFinanceSenin, 27 Nov 2023 13:44 WIB
Gus Imin Janjikan Khitan Ditanggung JKN, BPJS Kesehatan Bilang Begini
Hingga saat ini sunat/khitan memang belum termasuk dalam prosedur medis yang biayanya ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan.











































