detikNewsJumat, 31 Mei 2019 11:58 WIB
Pemda DIY: Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila, ASN Diberi Sanksi
"Instruksinya itu tanggal 31 (Mei) dan tanggal 1 (Juni) harus hadir. Tanggal 31 hari kejepit, ketambahan tanggal 1 harus upacara," jelas Sekda Pemda DIY.










































