
Polisi Tetapkan Tetangga Bocah Korban Pembunuhan di Bima Jadi Tersangka
Tersangka TA (37) juga telah resmi ditahan polisi untuk 20 hari ke depan.
Tersangka TA (37) juga telah resmi ditahan polisi untuk 20 hari ke depan.
Tes DNA ini dilakukan dengan mengangkat kulit yang menempel pada kuku korban. DNA kulit tersebut akan dibandingkan dengan DNA terduga pelaku, TA (37).
Kulit tersebut akan dibandingkan dengan DNA terduga pelaku, TA (37). Hasil autopsi keluar sekitar 2 minggu lagi.
Setelah diperkosa, korban jatuh pingsan. Dalam keadaan pingsan ini, pelaku lalu menggantung korban di jemuran hingga tewas.
Polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada jasad korban. Dugaan sementara, korban diperkosa dan dibunuh lalu digantung di jemuran.
Terduga pelaku adalah tetngga korban sendiri. Siapa sebetulnya pelaku ini?
Polisi masih memeriksa terduga pelaku tersebut. Sejauh ini dia menyangkal telah membunuh korban.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh teman-temannya. Temuan jasad korban yang tergantung di jemuran ini menggegerkan warga setempat.
Salah satunya, ditemukan adanya luka lecet di bagian tangan dan kaki korban. Polisi juga meemukan ada lebam di mata korban.
Tali jemuran itu terpasang di depan kosan yang dihuni korban dan orang tuanya. Tingginya sekitar 1 meter lebih.