
Hukum bagi ABG Pembunuh Balita
Polisi menggunakan pasal pembunuhan berencana dalam kasus "ABG bunuh balita" di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Polisi menggunakan pasal pembunuhan berencana dalam kasus "ABG bunuh balita" di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kamis, 5 Maret 2020 di Sawah Besar Jakarta Pusat, seorang remaja putri membunuh anak berusia 5 tahun.