
Menjerat Kakak Beradik Tersangka Penyiksa Bocah Dila Kartasura
Bocah Dila Kartasura mengalami siksaan dari kedua sepupunya dalam waktu yang cukup lama, setidaknya 3 bulan terakhir. Dia akhirnya tewas.
Bocah Dila Kartasura mengalami siksaan dari kedua sepupunya dalam waktu yang cukup lama, setidaknya 3 bulan terakhir. Dia akhirnya tewas.
Berikut 7 fakta terkini di balik kasus penganiayaan yang menewaskan Dila (7), bocah asal Kartasura, Sukoharjo, yang tewas pada Selasa (12/4) lalu.
Kedua tersangka menganiaya korban berkali-kali, sejak 3 bulan lalu, baik dengan tangan kosong, gagang pel hingga rotan.
"Saat saya lihat itu sekujur tubuhnya ada lebam-lebam, ya di kaki, di tangan, di punggung," ungkap Ketua RT tempat bocah Dila tinggal.
Ini tampang kakak beradik asal Desa Ngabeyan, Kartasura, F (18) dan G (24) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan bocah Dila.
Ketua RT mengungkap pelaku Fajar sempat beralibi jika bocah Dila tewas karena terjatuh dari lantai 2. Seperti apa?
Dua tersangka F (18) dan G (24) tega menganiaya bocah perempuan, adik sepupunya sendiri UF (7) atau Dila hingga akhirnya meninggal dunia. Apa motifnya?
Polisi menetapkan dua tersangka kasus tewasnya bocah Dila di Kartasura. Hubungan kedua pelaku ternyata kakak beradik atau kakak sepupu korban.
Jumlah tersangka kasus penganiayaan bocah Dila di Kartasura bertambah menjadi 2 orang. Keduanya merupakan kakak sepupu dari korban Dila.
Pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya UF bocah 6 tahun di Kartasura, Sukoharjo, resmi ditahan. Polisi memastikan pelaku F (18) sudah berusia dewasa.