
Penyandera Bocah di Pejaten Ngaku Tak Cabuli Korban: Hanya Cium Kepala-Belai
Indra mengklaim hanya memegang beberapa bagian tubuh korban.
Indra mengklaim hanya memegang beberapa bagian tubuh korban.
Polisi mengungkap kondisi terkini bocah 5 tahun yang sempat disandera tersangka Indra Jaya (54) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jaksel.
Polisi menyebut Indra Jaya merupakan residivis tiga kasus.
Kepada polisi, tersangka mengaku sebelum menyandera korban, hendak meminjam uang untuk membeli narkoba.
Indra Jaya (54) ditangkap polisi usai menyekap bocah perempuan di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10). Ada fakta baru soal kasus penyekapan ini.
Nicolas memastikan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan hutang piutang.
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, merespons soal penyekapan bocah di Pospol Pejaten. Arifatul mengatakan korban diberi pendampingan oleh pihaknya.
Pelaku penyanderaan bocah perempuan, Indra Jaya (54), ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan.
Indra Jaya (54) menyandera bocah sebagai tameng karena halusinasi setelah mengkonsumsi sabu. Ternyata korban sempat dianiaya dan dicabuli.
Indra Jaya (54) menculik hingga menyandera bocah berusia 5 tahun di Pospol Pejaten, Jaksel. Indra juga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.