
Pengakuan Tak Termaafkan Pemerkosa yang Juga Bakar Bocah
Pelaku yang memerkosa dan membakar bocah 7 tahun di Dompu mengaku terpengaruh minuman keras. Pelaku mengaku khilaf.
Pelaku yang memerkosa dan membakar bocah 7 tahun di Dompu mengaku terpengaruh minuman keras. Pelaku mengaku khilaf.
RD (18) ditahan polisi karena memerkosa dan membakar bocah 7 tahun di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). RD melakukan itu usai mabuk minuman keras.
RD (18) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembakaran terhadap bocah perempuan berumur 7 tahun. RD terancam hukuman seumur hidup.
"Kasus ini sudah diskenariokan oleh RD, seolah-olah korban meninggal karena kebakaran rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ivan Roland.
Malang benar nasib bocah perempuan berumur 7 tahun di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB. Korban diperkosa RD (18), lalu dibakar bersama rumahnya.
Bocah perempuan berumur 7 tahun yang tewas dalam kebakaran di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat ternyata sengaja dibakar oleh pelaku RD (18).
Polisi mengungkap kasus kebakaran rumah yang menewaskan seorang bocah perempuan berumur 7 tahun di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).