detikSumbagselKamis, 07 Mar 2024 21:21 WIB Disebut Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Tetap Gelar Perkara Bocah Dipaksa Onani Polda Sumsel akan tetap melakukan gelar perkara kasus bocah piscok dipaksa onani meski ahli menyebut tak ada unsur pidana.