
Catat! Mekanisme Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer
Program bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS alias honorer resmi diluncurkan.
Program bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS alias honorer resmi diluncurkan.
Tenaga honorer bakal mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,8 juta. Ini syaratnya
Kemdikbud hari ini resmi meluncurkan program BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias honorer.
Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh guru honorer untuk mendapatkan BLT subsidi gaji ini.