detikFinanceSenin, 13 Okt 2025 11:55 WIB
OJK Waswas Bisnis Gadai Jadi Tempat Tampung Barang Ilegal
Saat ini hanya terdapat 214 perusahaan gadai swasta yang memiliki izin dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 108,30 triliun.










































