
9 Orang Jadi Tersangka Terkait Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura
Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, Kota Jayapura, Papua.
Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, Kota Jayapura, Papua.
Sejumlah oknum mahasiswa di kampus USTJ, Kota Jayapura mengibarkan bendera bintang kejora. Upaya penurunan bendera ini sempat ricuh dengan aparat kepolisian.
Polisi mengamankan 15 orang buntut pengibaran bendera bintang kejora di kampus USTJ, Jayapura, Papua. Mereka mengibarkan bendera dan melakukan penganiayaan.
Polisi mengungkap ada 4 orang yang mengalami luka-luka saat sejumlah oknum mahasiswa mengibarkan bendera bintang kejora di kampus USTJ, Kota Jayapura, Papua.
Suasana sempat memanas saat polisi mengamankan oknum pengibar bendera bintang kejora di kampus USTJ, Kota Jayapura, Papua.
Sejumlah orang mengibarkan bendera bintang kejora di dalam kampus USTJ, Kota Jayapura, Papua. Polisi langsung turun tangan.