
Kasus Binomo Naik Penyidikan, Doni Salmanan Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Bareskrim Polri menaikkan ke tahap penyidikan kasus terkait aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan. Doni pun terancam dijerat dengan pasal berlapis.
Bareskrim Polri menaikkan ke tahap penyidikan kasus terkait aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan. Doni pun terancam dijerat dengan pasal berlapis.
Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset dari Indra Kenz yang juga dijerat pasal TPPU. Ini daftar aset Indra Kenz yang akan segera disita, ada Ferrari.
Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan. Kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim.
Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan. Polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi sejauh ini.
Affiliator aplikasi Binomo, Doni Salmanan, dilaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Polisi direncanakan bakal memeriksa Doni Salmanan pekan depan.
Indra Kenz juga dijerat dengan pasal TPPU sehingga terancam dimiskinkan. Seluruh transaksi Indra Kenz dari uang hasil kejahatannya dilacak Bareskrim Polri.
Dittipideksus Bareskrim Polri melacak aset milik tersangka kasus dugaan investasi bodong Indra Kenz. Semua rekening milik Indra Kenz diblokir polisi.
Bareskrim Polri telah mengecek aliran uang dari rekening Indra Kenz. Polisi mengklaim sudah mengantongi data transaksi Indra Kenz ke pacar hingga keluarganya.
Bareskrim Polri mewanti-wanti pihak yang menerima uang hasil kejahatan dari Indra Kenz. Polisi akan mengejar aset pacar hingga keluarga dari Indra Kenz.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo oleh Bareskrim Polri. Polisi melacak sejumlah aset milik Indra Kenz yang berkaitan dengan perkara tersebut.