
Bukan Soal Ganti Rugi, Ini yang Diinginkan Warga Bidara Cina dari Ahok
Soal ganti rugi lahan Bidara Cina sudah tak relevan lagi untuk dibahas pasca keputusan PTUN yang membatalkan SK Gubernur DKI nomor 2779 tahun 2016.
Soal ganti rugi lahan Bidara Cina sudah tak relevan lagi untuk dibahas pasca keputusan PTUN yang membatalkan SK Gubernur DKI nomor 2779 tahun 2016.
Warga Bidara Cina ragu Gubernur Ahok memiliki dasar dan bukti yang kuat soal penetapan lokasi inlet atau pintu masuk air dari Kali Ciliwung ke KBT.
Saat ini warga Bidara Cina menginginkan adanya ruang diskusi dan negosiasi dengan Pemprov DKI soal relokasi selain ke rumah susun.
Biro Hukum Pemprov DKI sudah mengajukan kasasi atas putusan PTUN ke Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (27/4) lalu.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mempelajari penyebab kekalahan itu sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.
Satu dari dua bor dihentikan operasionalnya karena Pemprov DKI sedang kalah gugatan melawan warga Bidara Cina, Jakarta Timur.
Dengan kemenangan ini niat Pemprov DKI merelokasi warga Bidara Cina yang lahannya digunakan sebagai saluran pintu masuk Sodetan Ciliwung sementara tertunda.
Keputusan PTUN belum final dan mengikat. Lagi pula, Pemprov DKI juga sedang berupaya melakukan upaya kasasi terhadap putusan PTUN itu.
Yusril pun siap menghadapi soal rencana Pemprov DKI yang akan mengajukan kasasi setelah kalah di PTUN soal kasus Bidara Cina.
Pemerintah Provinsi DKI menilai perkara itu merupakan kasus biasa dan bisa saja Pemprov DKI mengalah.