
Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menanggung semua biaya pengobatan pasien COVID-19 bagi peserta BPJS Kesehatan atau JKN mulai dari promotif hingga rehabilitatif.
BPJS Kesehatan menanggung semua biaya pengobatan pasien COVID-19 bagi peserta BPJS Kesehatan atau JKN mulai dari promotif hingga rehabilitatif.
Pemerintah akan mengevaluasi biaya penanganan pasien Covid-19 usai PPKM Indonesia resmi dicabut. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transisi pandemi ke endemi.
BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 jika status pandemi di Indonesia dicabut dan berganti menjadi endemi.
Tingginya lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia, membuat sejumlah orang bertanya-tanya apakah biaya perawatan COVID-19 akan ditanggung negara? Ini kata Kemenkes.