
Momen Komisi VIII DPR-Kemenag Sahkan Biaya Haji Rp 49,8 Juta
Komisi VIII DPR dan Kemenag sebagai perwakilan pemerintah telah menyepakati besaran biaya haji 2023 sebesar Rp 49.812.700,26.
Komisi VIII DPR dan Kemenag sebagai perwakilan pemerintah telah menyepakati besaran biaya haji 2023 sebesar Rp 49.812.700,26.
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Presiden Jokowi telah meneken Keppres Biaya Haji 2019. Calon jemaah haji bisa melunasi pembayaran hajinya mulai besok.