
Ditjen Pas Nyatakan Sudah Beri Izin Eliezer Jalani Wawancara TV
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham RI menyatakan sudah memberikan izin kepada Eliezer untuk menjalani wawancara dengan stasiun TV.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham RI menyatakan sudah memberikan izin kepada Eliezer untuk menjalani wawancara dengan stasiun TV.
(LPSK resmi menghentikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer. Pasalnya ia melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
LPSK menghentikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer usai melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pihak Eliezer membantah itu.
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyesalkan langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menghentikan perlindungan kepada Eliezer.
LPSK menghentikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer setelah melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pihak Eliezer membantah hal itu.
"Bahwa penghentian perlindungan ini, tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial.
LPSK menghentikan perlindungan kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer (RE). Apa dasar hukumnya?
LPSK menghentikan perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer. Eliezer kinimenjalani hukuman 1,5 tahun penjara atas pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer.
Eliezer kembali menghuni Rutan Bareskrim usai sempat dieksekusi ke Lapas Salemba. Eliezer disebut kembali ke rutan Bareskrim bukan karena Salemba tak aman.