detikFinanceSabtu, 17 Okt 2020 17:00 WIB
Biar Aman Terkendali, Simak Lagi Rincian Aturan Bersepeda
Kemenhub menerbitkan tata cara bersepeda di jalan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020. Simak lagi aturannya.












































