detikSulselSenin, 18 Nov 2024 20:30 WIB Surat Edaran Libur Pilkada 2024 dari Kemnaker Lengkap Link Download PDF-nya Masyarakat Indonesia akan menggunakan hak pilih dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024. Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang libur Pilkada.