
Curi Kabel Seismik Senilai Rp 300 Juta, 2 Pria di PALI Diringkus Polisi
Devi Hariansyah (35) dan Baldi (32) ditangkap usai melakukan aksi pencurian kabel link material seismik milik salah satu perusahaan di PALI.
Devi Hariansyah (35) dan Baldi (32) ditangkap usai melakukan aksi pencurian kabel link material seismik milik salah satu perusahaan di PALI.
Sebelum ditemukan tewas gantung diri, korban MS menghungi pacarnya berinisial RE terkait rencananya.