detikOtoSelasa, 30 Jan 2018 17:45 WIB
Ini Prosedur Klaim Ganti Rugi Kecelakaan karena Jalan Rusak ke Pemerintah
Saat terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh jalan rusak, masyarakat sebenarnya diperbolehkan mengajukan ganti rugi kepada pemerintah.












































