detikNewsSabtu, 03 Mar 2018 17:04 WIB
Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pelajar di Sukabumi Menyesal
Polisi menetapkan MPA sebagai tersangka penyebaran hoax. Pelajar SMA di Sukabumi itu menyesal. Ia mengaku terprovokasi untuk memviralkan.












































