
Penumpang yang Bercanda Bawa Bom Dipulangkan dari Bandara Soetta
Penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang bercanda bawa bom pada Sabtu (2/6) telah dipulangkan dari Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang bercanda bawa bom pada Sabtu (2/6) telah dipulangkan dari Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kali ini candaan soal bom dilakukan oleh seorang penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia tujuan Soekarno Hatta Indonesia-Changi Singapura.
Niat Frantinus pulang ke Wamena, Papua, kandas setelah ditetapkan tersangka dan ditahan akibat melontarkan candaan bom di pesawat Lion Air.
Lewat sebuah video, Frantinus Nirigi (26) alias FN meminta maaf karena bercanda membawa bom di pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Cengkareng.
Polri melimpahkan kasus candaan bom di pesawat Lion Air dengan tersangka Frantinus Nirigi (26) ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenhub).
Kemenhub mengusut kasus Frantinus Nirigi (26), penumpang Lion Air JT 687 yang bercanda membawa bom. Sejauh ini diketahui motif Frantinus hanya bercanda.
Selama Mei 2018, menurut catatan Komisi Ombudsman, ada 9 kejadian penumpang pesawat yang bercanda soal bom. Harus dipidana agar ada efek jera
Kemenhub menerjunkan personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penyelidikan terkait informasi palsu bom oleh penumpang pesawat Lion Air.
Gara-gara bercanda membawa bom, penumpang Lion Air Frantinus Nirigi ditetapkan menjadi tersangka.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai Frantinus Nirigi, penumpang Lion Air yang bercanda bawa bom menganggu keamanan.