
Menhub Minta Frantinus Tersangka Ancaman Bom Diproses Hukum
Menhub Budi Karya Sumadi meminta agar Frantinus Nirigi tersangka candaan bom di pesawat Lion Air diproses hingga pengadilan. Kenapa?
Menhub Budi Karya Sumadi meminta agar Frantinus Nirigi tersangka candaan bom di pesawat Lion Air diproses hingga pengadilan. Kenapa?
Niat Frantinus pulang ke Wamena, Papua, kandas setelah ditetapkan tersangka dan ditahan akibat melontarkan candaan bom di pesawat Lion Air.
Frantinus Nirigi (26) telah ditetapkan sebagai tersangka karena melemparkan candaan membawa bom di pesawat Lion Air. Frantinus mengaku menyesal.
Lewat sebuah video, Frantinus Nirigi (26) alias FN meminta maaf karena bercanda membawa bom di pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Cengkareng.
Polri melimpahkan kasus candaan bom di pesawat Lion Air dengan tersangka Frantinus Nirigi (26) ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenhub).
Frantinus Nirigi (26) jadi tersangka dan ditahan karena bercanda membawa bom di pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Cengkareng. Seperti apa sosoknya?
Penumpang Lion Air JT 687, Frantinus Nirigi (26), jadi tersangka dan ditahan karena bercanda bawa bom di pesawat. Seperti apa kondisinya sekarang?
Pengacara mengungkap Frantinus Nirigi (26) menyebut ada bom di tasnya karena dipicu sikap pramugari Lion Air. Seperti apa penjelasannya?
Kemenhub mengusut kasus Frantinus Nirigi (26), penumpang Lion Air JT 687 yang bercanda membawa bom. Sejauh ini diketahui motif Frantinus hanya bercanda.
Pihak Lion Air mempolisikan penumpang yang membuka jendela darurat saat ada penumpang lain yang bercanda membawa bom. Bagaimana tanggapan polri?