detikFinanceSenin, 22 Mar 2021 19:06 WIB
Pemerintah Didesak Segera Bentuk Badan Pangan Nasional, Ini Alasannya
Pemerintah dinilai perlu segera membentuk Badan Pangan Nasional. Hal itu telah diamanatkan dalam Undang Undang (UU) 18 Tahun 2012 tentang Pangan.












































