
Kasus Beras Premium Oplosan, Bareskrim Sita 58,9 Ton Beras Sania-Fortune
Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 58,9 ton beras dari anak perusahaan Wilmar Group, PT Padi Indonesia Maju (PIM), terkait kasus pengoplosan beras premium.
Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 58,9 ton beras dari anak perusahaan Wilmar Group, PT Padi Indonesia Maju (PIM), terkait kasus pengoplosan beras premium.
Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf memastikan pengungkapan kasus beras oplosan tidak akan mengganggu stok pangan di masyarakat.
Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan beras oplosan atau beras yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume ke tahap penyidikan.
Polda Sumsel, memastikan peredaran beras premiun di pasar ke masyarakat masih kondusif. Hal itu menyusul beredarnya kabar beras premium diduga dioplos.