
100 Karung Beras Selundupan dari Malaysia Diserahkan ke Bea Cukai Tarakan
Bea Cukai Tarakan selidiki 100 karung beras subsidi ilegal asal Malaysia yang digagalkan Polres Tarakan. Penelitian pelanggaran kepabeanan sedang berlangsung.
Bea Cukai Tarakan selidiki 100 karung beras subsidi ilegal asal Malaysia yang digagalkan Polres Tarakan. Penelitian pelanggaran kepabeanan sedang berlangsung.
Polres Tarakan menyita 100 karung beras ilegal dari Malaysia. MUI Tarakan mengimbau umat Islam untuk memilih produk halal dan mendukung penegakan hukum.
Sebanyak 100 karung beras masing-masing berisi 10 kilogram, diduga diselundupkan dari Malaysia. Petugas menemukan beras itu tanpa dokumen kepemilikan yang jelas
Bea Cukai Tarakan meneliti 14,6 ton beras dan gula pasir subsidi dari Malaysia yang disita Bakamla. Penelitian berlangsung untuk identifikasi pelanggaran.
Peredaran beras dan gula ilegal yang diduga diselundupkan dari Malaysia ke Kota Tarakan menjadi ancaman serius bagi distributor lokal dan kesehatan masyarakat.
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur mengatakan, masih ada beras selundupan yang masuk ke Indonesia.
Dari delapan orang yang diperiksa penyidik, lima diantaranya merupakan pegawai yang terkait dengan gudang bulog telah diamankan.
Bareskrim Polri memeriksa delapan orang saksi terkait kasus PT Indo Beras Unggul (IBU). Kedelapan orang yang diperiksa merupakan pengurus PT IBU.
Polisi mengamankan 39 ton beras yang diduga hasil oplosan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Bulog Divisi Regional Sumatera Selatan (Sumsel) Bahktiar menyebut tuduhan polisi soal beras oplosan keliru.