
Polisi Ungkap Pemilik Lahan di Mampang yang Diperebutkan 2 Kelompok Ormas
Polisi mengungkapkan bentrok ormas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dipicu konflik sengketa lahan. Polisi pun mengungkap siapa pemilik lahan yang sah.
Polisi mengungkapkan bentrok ormas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dipicu konflik sengketa lahan. Polisi pun mengungkap siapa pemilik lahan yang sah.
Terkait bentrok ormas di Mampang beberapa waktu lalu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan akan menindak tegas segala bentuk premanisme.
Bentrokan ormas di Mampang, Jaksel, terjadi saat dilakukan mediasi di depan polisi. Sebanyak 43 orang dari dua kelompok ditetapkan sebagai tersangka.
Satu orang dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan.
Polisi telah menetapkan 44 orang tersangka terkait bentrok ormas di Mampang, Jaksel. Polisi menyebut bentrok ormas terjadi dipicu konflik perebutan lahan.
Polisi menetapkan 44 tersangka terkait bentrokan ormas di Mampang, Jakarta Selatan. Para tersangka juga ditahan mulai malam ini.
Polisi menangkap 40 orang terkait bentrokan ormas di Mampang, Jaksel. Mereka saat ini masih diperiksa polisi.
Dua kelompok ormas terlibat bentrokan di kawasan Mampang, Jaksel. Puluhan orang dari kedua ormas diamankan polisi dari lokasi kejadian.