
Pasar Malam di Benteng Kuto Besak Ilegal, Pemkot Palembang Rugi Besar
Pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang dipermasalahkan karena tak berizin. Pemkot Palembang mengaku rugi besar gara-gara itu.
Pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang dipermasalahkan karena tak berizin. Pemkot Palembang mengaku rugi besar gara-gara itu.
Pengelola pasar malam di Benteng Kuto Besak Palembang membantah tidak mengurus izin ke Pemkot Palembang dan polisi. Pihaknya sudah menempuh prosedur berlaku.
Pemkot Palembang akan melakukan penataan PKL dan tempat parkir di kawasan BKB Palembang. Saat ini penataan tersebut masih dalam pengerjaan.
Komisi II DPRD Palembang melayangkan surat pemanggilan ke pengelola pasar malam di BKB yang tak berizin. Pengelola diminta angkat kaki sampai ada izin resmi.
Kapolrestabes Palembang buka suara mengenai adanya festival pasar malam di BKB. Pasar malam itu disebut belum mengantongi izin keramaian dari kepolisian.
Setelah 17 hari beroperasi, ternyata pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang tak memiliki izin. Pemerintah Kota Palembang merasa banyak dirugikan.
Pemkot Palembang mengoptimalkan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Benteng Kuto Besak. Salah satunya dengan menambah toilet umum.
Pemerintah Kota bersama Polrestabes Palembang akan membuka 2 pos terpadu di kawasan BKB dan Ampera. Hal itu buntut maraknya aksi kejahatan menyasar wisatawan.
Benteng Kuto Besak merupakan peninggalan bersejarah yang kini menjadi salah satu landmark iconic kota Palembang. Ketahui fakta menariknya di sini.
Benteng Kuto Besak (BKB) menjadi saksi bisu pemerintahan Kesultanan Palembang. Seperti apa sejarah di balik dibangunnya bangunan tersebut?