
Satpol PP Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Ciputat
Satpol PP Kota Tangsel menertibkan bendera partai politik di flyover Ciputat. Penertiban dilakukan karena pada 11-13 Februari merupakan masa tenang Pemilu 2024.
Satpol PP Kota Tangsel menertibkan bendera partai politik di flyover Ciputat. Penertiban dilakukan karena pada 11-13 Februari merupakan masa tenang Pemilu 2024.
Warga Magelang mangadu ke Satlantas dan Bawaslu usai tertimpa tiang bendera parpol saat mengendarai sepeda motor.
Pasangan suami istri dari Jakarta Barat mengalami kecelakaan gara-gara kejatuhan bendera parpol di Jaksel. Kapolsek Mampang menjenguk kakek-nenek tersebut.
Di jalan layang (flyover) terkemuka kawasan Jakarta Selatan ini, polisi mengidentifikasi ada 18 bendera parpol yang rawan bikin celaka. Awas!
Aliansi Pegiat Pemilu (APP) Jakarta melaporkan bendera yang terpasang di tempat-tempat terlarang seperti flyover ke Bawaslu DKI Jakarta.
Parpol bersepakat akan menurunkan bendera parpol yang mengganggu ketertiban. Kesepakatan itu tercapai saat pertemuan antara Pemprov DKI, KPU, Bawaslu, Parpol.
Bendera parpol bikin celaka pengguna jalan. Sayangnya, pelanggar justru sering diberi toleransi sehingga kembali memakan korban kecelakaan lalu lintas.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, setuju akan adanya penertiban alat peraga kampanye. Menurutnya, harus ada tempat khusus untuk meletakan alat kampanye.
"Oh yang jatuh itu ya. Saya setuju kalau dibersihkan itu. Dibersihkan, diatur, dibatasi, kasih tempat," kata Ganjar Pranowo.
Bendera parpol yang terpasang di Flyover Kuningan bikin celaka. Pemasangan bendera parpol itu termasuk mengganggu fungsi jalan dan bisa dipidana.