detikSumutSenin, 11 Mar 2024 22:46 WIB Pemprov Sumbar Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan sudah ada penetapan 14 hari masa tanggap darurat bencana. Penetapan ini dilakukan agar penanganan bencana lebih baik.