
Bila Sekolah di DKI Langgar Protokol COVID-19, Murid-Guru Kena Sanksi
Sekolah-institusi pendidikan di DKI yang bakal melaksanakan kegiatan belajar-mengajar harus mematuhi protokol COVID-19. Bila tidak, murid-guru kena sanksi.
Sekolah-institusi pendidikan di DKI yang bakal melaksanakan kegiatan belajar-mengajar harus mematuhi protokol COVID-19. Bila tidak, murid-guru kena sanksi.
Pemerintah telah mengizinkan sekolah yang berada di zona kuning-hijau Corona untuk membuka belajar tatap muka, tapi setelah melalui proses simulasi.
Beberapa sekolah di Indonesia telah melaksanakan simulasi kegiatan belajar tatap muka. Diharapkan para siswa dan guru siap menerapkan protokol kesehatan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Riau belum memberikan izin bagi SMA sederajat untuk menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi COVID-19.
SMK Yayasan Pendidikan Maarif (YPM) 8 Sidoarjo melakukan uji coba belajar tatap muka. Namun yang dilakukan hanya belajar praktik bukan teori di dalam kelas.
Kegiatan belajar tatap muka tingkat SMA di Banyuwangi mulai berlangsung. Pemkab Banyuwangi meminta sekolah untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah memantau persiapan uji coba belajar tatap muka di tiga sekolah. Bila berhasil, maka akan ditindaklanjuti.
Saat ini baru 71 SMA/SMK di Jabar yang diizinkan belajar tatap muka. Puluhan sekolah yang berada di zona hijau itu dianggap siap menerapkan protokol kesehatan.
Hari pertama sekolah tatap muka SMA di Kota Blitar, hanya 20 persen diizinkan masuk orang tuanya. Orang tua tidak mengizinkan anaknya sekolah meski zona oranye.
Pemprov Jatim memastikan akan menggelar uji coba pelaksanaan sekolah tatap muka Selasa (18/8). Ada 2 sekolah SMA/SMK yang akan melakukan uji coba tatap muka.