detikNewsMinggu, 28 Sep 2025 06:57 WIB
'Bang Jago' Penganiaya Kurir di Bekasi Saat Tagih COD Serahkan Diri
Braiel mengatakan Kece sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.












































