
Jaksa Tuntut Begal Potong Tangan di Makassar 17 Tahun Penjara
PN Makassar menggelar sidang tuntutan terhadap dua terdakwa pelaku begal sadis. Dalam persidangan, jaksa menuntut terdakwa hukuman 17 tahun penjara.
PN Makassar menggelar sidang tuntutan terhadap dua terdakwa pelaku begal sadis. Dalam persidangan, jaksa menuntut terdakwa hukuman 17 tahun penjara.
Imran (19) menjadi korban sadis begal di Makassar, Sulsel. Tangannya terpotong karena ditebas begal. Berikut ini cerita Imran saat begal menyerangnya.