detikFinanceSelasa, 24 Des 2019 10:00 WIB
Barang Impor Mulai Harga Rp 45.000 Siap-siap Kena Bea Masuk
Awalnya, barang bebas bea masuk maksimal US$ 75 atau Rp 1.050.000, kini diturunkan menjadi maksimal US$ 3 atau Rp 45.000.
detikFinanceSelasa, 24 Des 2019 10:00 WIB
Awalnya, barang bebas bea masuk maksimal US$ 75 atau Rp 1.050.000, kini diturunkan menjadi maksimal US$ 3 atau Rp 45.000.
detikFinanceSenin, 23 Des 2019 21:30 WIB
Ke depan, data transaksi barang yang dikirim dari luar negeri ke e-commerce akan masuk langsung ke sistem bea cukai.
detikFinanceSenin, 23 Des 2019 19:30 WIB
Pemerintah menurunkan batasan bea masuk dan pajak untuk barang kiriman. Dari yang awalnya maksimal US$ 75, kini diturunkan menjadi maksimal US$ 3.
detikFinanceSenin, 23 Des 2019 17:47 WIB
"Kami dari Hippindo selaku sektor offline ini kita mendapatkan kado Natal hari ini ya. Terima kasih sangat apresiasi setinggi-tinggnya kepada pemerintah."
detikFinanceSenin, 23 Des 2019 17:37 WIB
"Buku bea masuk 0. PPN bebas. PPh tidak dipungut"
detikFinanceSenin, 23 Des 2019 16:50 WIB
Awalnya, barang bebas bea masuk tidak lebih dari US$ 75 atau Rp 1.050.000, kini diturunkan menjadi tidak lebih dari US$ 3 atau Rp 45.000.
detikFinanceRabu, 18 Des 2019 15:14 WIB
Harapannya, implementasi bea masuk terhadap impor barang-barang konsums via e-commerce dapat diterapkan pada 2020.
detikFinanceRabu, 18 Des 2019 08:14 WIB
Setiap produk impor melalui e-commerce dikenakan bea masuk jika total nilainya lebih dari US$ 75. Ada rencana semua barang akan kena bea masuk.
detikFinanceSelasa, 17 Des 2019 22:00 WIB
Ditjen Bea dan Cukai siap menurunkan batasan bea masuk untuk membendung tanah air tidak kebanjiran produk impor lewat e-commerce.
detikFinanceSelasa, 17 Des 2019 21:15 WIB
Tarif bea masuk dikenakan ketika barang yang diimpor melebihi US$ 75, sedangkan di bawah akan bebas.