detikFinanceSenin, 23 Des 2019 16:50 WIB
Tahun Depan Belanja Barang Impor Online Mulai Rp 45.000 Kena Pajak
Awalnya, barang bebas bea masuk tidak lebih dari US$ 75 atau Rp 1.050.000, kini diturunkan menjadi tidak lebih dari US$ 3 atau Rp 45.000.












































