
Melihat Mal Baywalk Pluit Berhiaskan Stiker Tunggak Pajak
BPRD DKI Jakarta bersama Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidak salah satu mal di kawasan Jakarta Utara.
BPRD DKI Jakarta bersama Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidak salah satu mal di kawasan Jakarta Utara.
BPRD DKI memasang stiker 'Belum Lunas Pajak' di pintu Mal Baywalk Pluit. Stiker itu ditempel lantaran Mal Baywalk menunggak pajak sebesar Rp 5,4 M.
Korban saat ini masih mendapat perawatan intensif di RS Pluit.
Evakuasi itu berlangsung 30 menit hingga akhirnya jari tangan korban berhasil dikeluarkan.
Informasi yang beredar disebutkan bahwa insiden terjadi karena ibunya asyik main handphone. Seperti apa faktanya?