
Kasus Dilimpahkan, Pelajar Pengubur Bayi Hidup-hidup Ditahan
Kasus penguburan bayi hasil hubungan seorang pelajar dengan kekasihnya di Sidoarjo dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo.
Kasus penguburan bayi hasil hubungan seorang pelajar dengan kekasihnya di Sidoarjo dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo.
Hubungan gelap juga membuat pelajar ini gelap mata. Dia mengubur bayi hasil hubungannya dengan sang kekasih dalam kondisi hidup-hidup.
Seorang pelajar dengan tega mengubur bayinya hidup-hidup. Bagaimana kronologi kasus tersebut?
Polisi mendatangi tempat RM mengubur bayinya hidup-hidup. Polisi menemukan ari-ari si bayi. Ari-ari itu masih tertinggal di makam yang dibuat.
RM dengan tega mengubur bayinya dalam keadaan hidup-hidup. Setelah dua hari dikubur, pelajar ini membongkar kembali kuburan bayi itu. Mengapa?
Pelaku penguburan bayi dalam keadaan hidup-hidup adalah pelajar. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih yang juga masih pelajar.
Seorang pelajar mengubur bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih. Teganya, bayi itu dikubur dalam keadaan hidup-hidup.
"Di hadapan polis,i dia mengarang cerita bahwa di mobilnya ada yang meletakkan bayi yang dalam keadaan meninggal," kata Ahmad.
Karena malu, perempuan ini tega menyimpan bayi yang dilahirkan di dalam lemari hingga tewas. Pelaku mengakui bayi itu hasil hubungan gelap dengan seseorang.
Polres Trenggalek menetapkan ibu kandung bayi yang tewas ditusuk, sebagai tersangka. Pelaku membunuh bayinya dengan menusukkan gunting ke bagian dada.