
Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai HP, Tak Perlu Pergi ke Samsat
Masyarakat kini tak akan kesulitan lagi jika mau bayar pajak kendaraan. Tak perlu pergi ke Samsat, hanya perlu membuka hp di rumah dan membuka aplikasi SIGNAL.
Masyarakat kini tak akan kesulitan lagi jika mau bayar pajak kendaraan. Tak perlu pergi ke Samsat, hanya perlu membuka hp di rumah dan membuka aplikasi SIGNAL.
Membayar pajak kendaraan bermotor kini lebih mudah dengan aplikasi SIGNAL. Berikut cara membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL.
Untuk bayar pajak kendaraan secara online para pemilik kendaraan bermotor bisa memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online memang bukan kabar baru. Tapi cukup disesalkan, masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkannya.
Pelayanan pembayaran pajak online melalui Signal (Samsat Digital Nasional) di 28 Provinsi di Indonesia akhirnya kembali bisa diakses melalui aplikasi PlayStore.
Kepolisian Republik Indonesia pastikan Samsat Digital atau SIGNAL sudah beroperasi di 28 provinsi di Indonesia, tapi untuk wilayah ini dipastikan belum bisa.
Pihak berwajib Kepolisian Republik Indonesia mengkonfirmasi aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk sementara tidak bisa diakses di PlayStore.