
Respons Ridwan Kamil Usai Diputus Bawaslu Tak Langgar Pemilu
Bawaslu Jabar menyatakan jika dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil tidak terbukti.
Bawaslu Jabar menyatakan jika dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil tidak terbukti.
Menindaklanjuti itu, Bawaslu akan menelusuri kebenarannya, sementara KPU akan mengirimkan tim.
Sikap 3 paslon usai muncul dugaan kecurangan surat suara di Malaysia.
Bawaslu RI menelusuri dugaan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia yang sudah tercoblos.
Cak Imin merespons dugaan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia yang sudah tercoblos.
Bawaslu Jabar memutuskan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak terbukti melakukan pelanggaran kampanye.
TKN Prabowo-Gibran mengatakan pihaknya akan mengirim tim khusus mengusut dugaan kecurangan surat suara di TPSLN Malaysia. Langkah itu dilakukan secara paralel
TPN Ganjar-Mahfud bakal mengajukan gugatan ke PTUN ataupun Bawaslu. TPN Ganjar-Mahfud menyebut ini menyikapi laporan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu.
Bawaslu Banyumas menerangkan mereka menunggu rapat pleno untuk menentukan apakah ada unsur pelanggaran pemilu soal Puan bagi-bagi amplop.
Ribuan APK milik sejumlah partai dan paslon 02 di Banyuwangi disebut hilang misterius. Pihak kepolisian menunggu penyelidikan dari Gakkumdu Bawaslu.