
Bawaslu Petakan 30 TPS yang Berpotensi Rawan di Gunungkidul
Bawaslu Gunungkidul telah memetakan 30 TPS yang berpotensi rawan. Saat ini Bawaslu melakukan monitoring secara intensif TPS tersebut yang berada di 7 kecamatan.
Bawaslu Gunungkidul telah memetakan 30 TPS yang berpotensi rawan. Saat ini Bawaslu melakukan monitoring secara intensif TPS tersebut yang berada di 7 kecamatan.
Bawaslu Gunungkidul mencopotai ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di 6 Kecamatan. Bawaslu juga meminta parpol, DPD, timses dan caleg untuk menaati aturan.
Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mendapati seorang WNA tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu. WNA yang masuk dalam DPT berasal dari Amerika Serikat.
Ngadiyono caleg Partai Gerindra dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT) oleh KPU. Ngadiyono kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bawaslu Gunungkidul menegaskan dokumen yang diserahkan Ngadiyono terkait gugatannya kepada KPU masih belum bisa ditindaklanjuti karena belum lengkap.
Bawaslu Gunungkidul menemukan 1771 amplop tabloid 'Indonesia Barokah di 13 kantor pos. Sebanyak 68 amplop diantaranya telah diantar ke alamat tujuan.
Bawaslu Gunungkidul menguji kekuatan kotak suara berbahan karton dupleks. Setelah 3 kali pengujian, Bawaslu menyatakan kotak suara aman dan kuat.