
Termakan Hoax, 22 TPS di DIY Coblosan Ulang
22 TPS di DIY direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang (PSU). Gara-gara petugas KPPS/PPS termakan isu hoax bahwa WNI ber-KTP-el bisa coblos di mana saja.
22 TPS di DIY direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang (PSU). Gara-gara petugas KPPS/PPS termakan isu hoax bahwa WNI ber-KTP-el bisa coblos di mana saja.
Bawaslu DIY memeriksa pelapor, terlapor dan 2 orang saksi kasus dugaan politik uang dengan barang bukti Rp 1,5 miliar. Kasus terjadi sebelum coblosan.
Bawaslu DIY merekomendasikan sejumlah TPS di DIY untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). TPS di mana saja?
KPU DIY menunggu rekomendasi Bawaslu terkait temuan 10 surat suara sudah tercoblos Prabowo-Sandi di TPS 41 Tamantirto, Bantul, sebelum digunakan.
Seorang pemilih di Gunungkidul membakar dan merusak surat suara saat berada di dalam bilik suara. KPU menilai kesehatan jiwa pelaku perlu diinvestigasi.
Bawaslu menyatakan OTT terkait dugaan money politics di Sleman dilakukan polisi, bukan Bawaslu. Gakkumdu yang seharusnya akan menangani kasus itu.
Bawaslu DIY menemukan 10 surat suara pilpres di TPS 41 Tamantirto, Bantul, sudah dalam keadaan tercoblos. Surat-surat suara itu tercoblos paslon Prabowo-Sandi.
Bawaslu DIY menerima laporan kasus pembakaran surat suara di Gunungkidul saat pencoblosan berlangsung. Bawaslu belum mengetahui motif pelaku tersebut.
Bawaslu DIY mencatat ada 209 TPS di Sleman yang tergolong rawan. Bawaslu memprioritaskan supervisi TPS yang masuk kategori rawan kepada semua petugas.
Bawaslu DIY menyurati parpol agar mencopoti APK memasuki masa tenang Pemilu 2019 ini. Sebab sampai hari ini masih banyak APK yang belum dicopot