
Hendak Antarkan Sabu 4,5 Kg ke Sumsel, 2 Pria asal Aceh Ditangkap di Jambi
Dua pemuda asal Aceh, ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Mereka ditangkap saat hendak mengantar 4,5 kg sabu ke Sumatera Selatan.
Dua pemuda asal Aceh, ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Mereka ditangkap saat hendak mengantar 4,5 kg sabu ke Sumatera Selatan.
Seorang pria diboyong warga Kelurahan Pasar Gunung Tua, Paluta ke Polsek Padang Bolak. Dedi diamankan warga karena membawa sabu dan menabrak pengendara motor.