
23 Bangunan di Bantaran Sungai di Kudus Langgar Aturan
Puluhan bangunan di bantaran sungai Gelis di Desa Rahtawu, Gebog, Kudus, melanggar aturan. Sebab bangunan berdiri di tepi sungai atau sempadan sungai.
Puluhan bangunan di bantaran sungai Gelis di Desa Rahtawu, Gebog, Kudus, melanggar aturan. Sebab bangunan berdiri di tepi sungai atau sempadan sungai.
Wisata Kedung Gong Watu Nganten di Kudus yang viral karena batu kalinya dicat warna warni dinyatakan ilegal. Berikut ini penjelasannya.
Pengecatan batu sungai di Rahtawu, Gebog, Kudus, diprotes warganet. Pemdes juga memerintahkan dihapus. Namun kabar viral itu justru menarik kunjungan.
Batuan sungai di Kudus yang dicat warna-warni menuai protes. Pemerintah Desa Rahtawu memerintahkan pengelola obyek wisata untuk menghapusnya.
Batu-batuan besar di Sungai di Kudus yang dicat warna-warni diprotes warganet. Warganet mengecam adanya pengecatan batu kali karena dianggal merusak/vandalisme.