
Gatot Kritik Putusan Kepala Daerah U-40 Bisa Maju Pilpres: Langgar Moral
Presidium KAMI sekaligus eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengkritik putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Menurutnya, putusan itu melanggar hukum.
Presidium KAMI sekaligus eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengkritik putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Menurutnya, putusan itu melanggar hukum.
BEM PTNU menilai MK telah membuat keputusan yang merubah aturan Pilpres 2024 di saat tak ada urgensi.
Sekjen PKS Habib Aboe Bakal Al Habsyi mengatakan putusan MK soal individu belum berusia 40 tahun bisa maju asal kepala daerah berpengalaman.
Ibarat musik, putusan kali ini terasa panjang aransemen kesedihan, kemarahan, dan kekecewaannya. Lebih lagi, putusan itu final dan mengikat secara keseluruhan.
KPU tak akan merevisi PKPU yang mengatur batas usia capres-cawapres. KPU meminta parpol memedomani putusan MK.
Keputusan MK tersebut dinilai mendengarkan suara pemuda yang memginginkan pemimpin muda.
Ilham menilai generasi muda juga layak diberikan kesempatan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, tak hanya sebagai pemilih namun juga peserta.
Alwi menilai kesempatan bagi kaum muda memimpin pemerintahan akan berpengaruh positif terhadap persiapan Indonesia menyambut bonus demografi.
Fachri berpendapat siapapun yang memiliki kemampuan memimpin rakyat, punya kesempatan yang sama.
Wiryawan menilai dalam suatu kepemimpinan, umur tak jadi masalah asalkan kandidat pemimpin tersebut punya kapasitas dan kemampuan.