detikNewsRabu, 29 Nov 2017 14:49 WIB
Temui Kejahatan Satwa Dilindungi, Laporkan ke Sini!
Masyarakat dapat melaporkan kejahatan satwa yang dilindungi melalui aplikasi. Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi untuk memfasilitasi hal tersebut.












































