detikNewsJumat, 11 Nov 2022 19:48 WIB
Diduga Tipu Nasabah, Perusahaan Sekuritas Ini Dilaporkan Lagi ke Bareskrim
PT UOB Kay Hian Sekuritas, kembali dilaporkan ke Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Dalam laporan tersebut, korban mengaku rugi Rp 53 miliar.

