
Potret Uang Rp 61 Miliar yang Diamankan Bareskrim dari 3 Situs Judi Online
Bareskrim Polri mengungkap 3 situs judi online yang beroperasi nasional dan internasional. Uang total Rp 61 miliar diamankan dari ketiga situs judol tersebut.
Bareskrim Polri mengungkap 3 situs judi online yang beroperasi nasional dan internasional. Uang total Rp 61 miliar diamankan dari ketiga situs judol tersebut.
Polda Metro Jaya sita 26 mobil dan 3 unit sepeda motor kasus mafia akses judi online (judol) Kementerian Komdigi. Nilai total kendaraan mencapai Rp 21,7 miliar.
Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online yang dikendalikan WN China berinisial QF. Barang bukti uang tunai juga disita dari pengungkapan kasus tersebut.