detikOtoSabtu, 29 Agu 2026 10:08 WIB
Cara Ambil Barang Bukti Kecelakaan, Tak Dipungut Biaya Sedikit pun!
Mengambil barang bukti kecelakaan tak dikenai biaya sepeserpun. Berikut ini caranya.
detikOtoSabtu, 29 Agu 2026 10:08 WIB
Mengambil barang bukti kecelakaan tak dikenai biaya sepeserpun. Berikut ini caranya.
detikOtoJumat, 28 Agu 2026 16:24 WIB
Seorang warga di Surabaya curhat diminta bayar Rp 1 juta saat minta surat keluar kendaraan untuk ambil barang bukti kecelakaan. Curhatan itu pun viral.
detikOtoSenin, 06 Jul 2026 09:03 WIB
Pengambilan kendaraan barang bukti kecelakaan lalu lintas tidak dipungut biaya. Syaratnya cuma bawa dokumen putusan pengadilan dan BPKB.