detikJatimMinggu, 23 Mar 2025 01:40 WIB
Bar dan Resto di Surabaya Nekat Buka-Jual Miras Saat Ramadan
Dua Rekreasi Hiburan Umum di Surabaya melanggar SE Wali Kota dengan menjual mirasl saat Ramadan. Satpol PP amankan barang bukti dan lakukan penindakan.










































