detikNewsSelasa, 16 Apr 2019 16:07 WIB
KPU Banyumas Musnahkan 26.369 Lembar Surat Suara Rusak
KPU Banyumas memusnahkan surat suara rusak tidak layak pakai dan sisa surat suara dari percetakan. Surat suara yang dimusnahkan berjumlah 26.369 lembar.












































